Pragmatik

PRAGMATIK

 

pragmatics (n) – pragmatik – pragmatika

pragmatis (adj) : melihat sesuatu dari kegunaan

pragmatisme: aliran yang melihat sesuatu dari kegunaan

 

Dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat diungkapkan dengan berbagai bentuk/struktur. Untuk maksud “menyuruh” orang lain, penutur dapat mengungkapkannya dengan kalimat imperatif, kalimat deklaratif, atau bahkan dengan kalimat interogatif. Dengan demikian, pragmatik lebih cenderung ke fungsionalisme daripada ke formalisme. Pragmatik berbeda dengan semantik dalam hal pragmatik mengkaji maksud ujaran dengan satuan analisisnya berupa tindak tutur (speech act), sedangkan semantik menelaah makna satuan lingual (kata atau kalimat) dengan satuan analisisnya berupa arti atau makna.

Kajian pragmatik lebih menitikberatkan pada ilokusi dan perlokusi daripada lokusi sebab di dalam ilokusi terdapat daya ujaran (maksud dan fungsi tuturan), perlokusi berarti terjadi tindakan sebagai akibat dari daya ujaran tersebut. Sementara itu, di dalam lokusi belum terlihat adanya fungsi ujaran, yang ada barulah makna kata/kalimat yang diujarkan.

Berbagai tindak tutur (TT) yang terjadi di masyarakat, baik TT representatif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklaratif, TT langsung dan tidak langsung, maupun TT harafiah dan tidak harafiah, atau kombinasi dari dua/lebih TT tersebut, merupakan bahan sekaligus fenomena yang sangat menarik untuk dikaji secara pragmatis. Misalnya, bagaimanakah TT yang dilakukan oleh orang Jawa apabila ingin menyatakan suatu maksud tertentu, seperti ngongkon ‘menyuruh’, nyilih ‘meminjam’, njaluk ‘meminta’, ngelem ‘memuji’, janji ‘berjanji’, menging ‘melarang’, dan ngapura ‘memaafkan’. Pengkajian TT tersebut tentu menjadi semakin menarik apabila peneliti mau mempertimbangkan prinsip kerja sama Grice dengan empat maksim: kuantitas, kualitas, hubungan, dan cara; serta skala pragmatik dan derajat kesopansantunan yang dikembangkan oleh Leech (1983).

 

Pragmatik dan Fungsi Bahasa

Bidang “pragmatik” dalam linguistik dewasa ini mulai mendapat perhatian para peneliti dan pakar bahasa di Indonesia. Bidang ini cenderung mengkaji fungsi ujaran atau fungsi bahasa daripada bentuk atau strukturnya. Dengan kata lain, pragmatik lebih cenderung ke fungsionalisme daripada ke formalisme. Hal itu sesuai dengan pengertian pragmatik yang dikemukakan oleh Levinson (1987: 5 dan 7), pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa atau kajian bahasa dan perspektif fungsional. Artinya, kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur bahasa dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonbahasa.

Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Di dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat dituturkan dengan berbagai bentuk tuturan. Misalnya, seorang guru yang bermaksud menyuruh muridnya untuk mengambilkan kapur di kantor, dia dapat memilih satu di antara tuturan-tuturan berikut:

(1)  Jupukna kapur!

(2)  Kene ora ana kapur.

(3)  Ibu ngersakake kapur.

(4)  O, jebul ora ana kapur.

(5)  Ing kene ora ana kapur, ya?

(6)  Ngapa ora padha gelem njupuk kapur?

 

Dengan demikian untuk maksud “menyuruh” agar seseorang melakukan suatu tindakan dapat diungkapkan dengan menggunakan kalimat imperatif seperti tuturan (1), kalimat deklaratif seperti tuturan (2-4), atau kalimat interogatif seperti tuturan (5-6). Jadi, secara pragmatis, kalimat berita (deklaratif) dan kalimat tanya (interogatif) di samping berfungsi untuk memberitakan atau menanyakan sesuatu juga berfungsi untuk menyuruh (imperatif atau direktif).

 

PRAGMATIK VS SEMANTIK

Sebelum dikemukakan batasan pragmatik kiranya perlu dijelaskan lebih dahulu perbedaan antara pragmatik dengan semantik.

(a)  Semantik mempelajari makna, yaitu makna kata dan makna kalimat, sedangkan pragmatik mempelajari maksud ujaran, yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan.

(b)  Kalau semantik bertanya “Apa makna X?” maka pragmatik bertanya “Apa yang Anda maksudkan dengan X?”

(c)  Makna di dalam semantik ditentukan oleh koteks, sedangkan makna di dalam pragmatik ditentukan oleh konteks, yakni siapa yang berbicara, kepada siapa, di mana, bilamana, bagaimana, dan apa fungsi ujaran itu. Berkaitan dengan perbedaan (c) ini, Kaswanti Purwo (1990: 16) merumuskan secara singkat “semantik bersifat bebas konteks (context independent), sedangkan pragmatik bersifat terikat konteks (context dependent)” (bandingkan Wijana, 1996: 3).

 

Definisi pragmatik:

  1. cabang ilmu bahasa yang menelaah penggunaan bahasa. Satuan-satuan lingual dalam penggunaannya.
  2. studi kebahasaan yang terikat konteks.
  3. studies meaning in relation to speech situation (Leech, 1983).
  4. cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan digunakan dalam komunikasi (Wijana, 1996: 2).

 

Cukup banyak kiranya batasan atau definisi mengenai pragmatik. Levinson (1987: 1-53), misalnya, membutuhkan 53 halaman hanya untuk menerangkan apakah pragmatik itu dan apa saja yang menjadi cakupannya. Di sini dikutipkan beberapa di antaranya yang dianggap cukup penting.

(1)  Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan penafsirnya, sedangkan semantik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan objek yang diacu oleh tanda tersebut.

(2)  Pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa, sedangkan semantik adalah kajian mengenai makna.

(3)  Pragmatik adalah kajian bahasa dan perspektif fungsional, artinya kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur linguistik dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonlinguistik.

(4)  Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara bahasa dengan konteks yang menjadi dasar dari penjelasan tentang pemahaman bahasa.

(5)  Pragmatik adalah kajian mengenai deiksis, implikatur, praanggapan, tindak tutur, dan aspek-aspek struktur wacana.

(6)  Pragmatik adalah kajian mengenai bagaimana bahasa dipakai untuk berkomunikasi, terutama hubungan antara kalimat dengan konteks dan situasi pemakaiannya.

            Dari beberapa definisi tersebut dapat dipahami bahwa cakupan kajian pragmatik sangat luas sehingga sering dianggap tumpang tindih dengan kajian wacana atau kajian sosiolinguistik. Yang jelas disepakati ialah bahwa satuan kajian pragmatik bukanlah kata atau kalimat, melainkan tindak tutur atau tindak ujaran (speech act).

 

            Stephen C. Levinson telah mengumpulkan sejumlah batasan pragmatik yang berasal dari berbagai sumber dan pakar, yang dapat dirangkum seperti berikut ini.

  1. Pragmatik adalah telaah mengenai hubungan tanda-tanda dengan penafsir (Morris, 1938:6). Teori pragmatik menjelaskan alasan atau pemikiran para pembicara dan penyimak dalam menyusun korelasi dalam suatu konteks sebuah tanda kalimat dengan suatu proposisi (rencana, atau masalah). Dalam hal ini teori pragmatik merupakan bagian dari performansi.
  2. Pragmatik adalah telaah mengenai hubungan antara bahasa dan konteks yang tergramatisasikan atau disandikan dalam struktur sesuatu bahasa.
  3. Pragmatik adalah telaah mengenai segala aspek makna yang tidak tercakup dalam teori semantik, atau dengan perkataaan lain: memperbincangkan segala aspek makna ucapan yang tidak dapat dijelaskan secara tuntas oleh referensi langsung kepada kondisi-kondisi kebenaran kalimat yang ciucapkan. Secara kasar dapat dirumuskan: pragmatik = makna – kondisi-kondisi kebenaran.
  4. Pragmatik adalah telaah mengenai relasi antara bahasa dan konteks yang merupakan dasar bagi suatu catatan atau laporan pemahaman bahasa, dengan kata lain: telaah mengenai kemampuan pemakai bahasa menghubungkan serta menyerasikan kalimat-kalimat dan konteks-konteks secara tepat.
  5. Pragmatik adalah telaah mengenai deiksis, implikatur, anggapan penutur (presupposition), tindak ujar, dan aspek struktur wacana.

 

Parker (1986: 11), pragmatics is distinct from grammar, which is the study of the internal structure of language. Pragmatics is the study of how language is used to communicate.

 

Pragmatik sebenarnya merupakan bagian dari ilmu tanda atau semiotics atau semiotika. Pemakaian istilah pragmatik (pragmatics) dipopulerkan oleh seorang filosof bernama Charles Morris (1938), yang mempunyai perhatian besar pada ilmu pengetahuan tentang tanda-tanda, atau semiotik (semiotics). Dalam semiotik, Morris membedakan tiga cabang yang berbeda dalam penyelidikan, yaitu: sintaktik (syntactics) atau sintaksis (syntax) yaitu telaah tentang relasi formal dari tanda yang satu dengan tanda yang lain (mempelajari hubungan satuan lingual dengan satuan lingual lain: tanda dengan tanda);  semantik (semantics) yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan objek di mana tanda-tanda itu diterapkan (ditandainya) (atau hubungan antara penanda dan petanda (signifiant dan signifie/yang ditandai)); dan pragmatik yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan penafsir (interpreters). Ketiga cabang tersebut kemudian lebih dikenal dengan teori trikotomi.

Contoh:

Kok, sudah pulang!

Isteri: ’betul-betul terkejut’ atau ’orang itu lama sekali perginya’

Suami menafsirkan: siapa yang berbicara, kepada siapa, situasinya bagaimana?

 

L. Witgenstein (filsuf): makna adalah penggunaannya. Makna sebuah tuturan itu penggunaannya.

 

Cabang-cabang bahasa:

Fonologi: bunyi sebagai sistem

 

internal atau formal

diadik: bentuk dan makna

Morfologi: satuan gramatikal terkecil.

Sintaksis: frase, klausa, kalimat, wacana.

Semantik: makna (biasanya leksikal).

Pragmatik: cabang ilmu bahasa yang mempelajari makna satuan kebahasaan yang bersifat eksternal / bagaimana satuan kebahasaan itu dikomunikasikan

 

eksternal atau fungsional

triadik: bentuk, makna, dan maksud.

 

Semantik: makna linguistik (makna), bersifat internal.

Pragmatik: makna penutur (maksud), makna dalam penutur.

 

Contoh:

Sugeng enjing!

makna: menyapa

maksud: tergantung siapa yang berbicaraatau maksud lain, misalnya menyindir atau memarahi.

 

Baik!

makna: baik, apik

maksud: bisa tidak baik, dilihat dari berbagai faktor , ada hal-hal yang tidak langsung ’indirectness atau secara tidak literal’.

 

Makna itu berubah-ubah tergantung pada konteksnya. Jadi, sebenarnya semantik sudah ada pragmatik.

Pragmatik: bagaimana orang menafsirkan. Mempelajari bagaimana satuan lingual itu ditafsirkan.

 

 

Asal-usul dan perilaku historis istilah pragmatik

 

            Pemakaian istilah pragmatik (pragmatics) dipopulerkan oleh seorang filosof bernama Charles Morris (1938), yang mempunyai perhatian besar pada ilmu pengetahuan tentang tanda-tanda, atau semiotik (semiotics). Dalam semiotik, Morris membedakan tiga cabang yang berbeda dalam penyelidikan, yaitu: sintaktik (syntactics) atau sintaksis (syntax) yaitu telaah tentang relasi formal dari tanda yang satu dengan tanda yang lain, semantik (semantics) yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan objek di mana tanda-tanda itu diterapkan (ditandainya), dan pragmatik yaitu telaah tentang hubungan tanda-tanda dengan penafsir (interpreters). Ketiga cabang tersebut kemudian lebih dikenal dengan teori trikotomi.

            Morris memberikan contoh interjeksi seperti Oh!, Come here!, Good morning! dipengaruhi oleh hukum pragmatik, yaitu bahwa variasi retoris dan alat puitis hanya muncul di bawah kondisi tertentu dalam batas-batas pemakaian bahasa.

            Akhirnya pengarang menyimpulkan bahwa perbedaan pemakaian istilah pragmatik ditimbulkan dari bagian asal-usul semantik karya Morris, yaitu suatu telaah dari sebagian besar jajaran fenomena psikologis dan sosiologis yang mencakup sistem tanda pada umumnya atau dalam bahasa tertentu (the Continental sense of the term); atau telaah konsep abstrak tertentu yang membuat acuan pada pelaku (agents) (satu gagasan dari Carnap); atau studi istilah indeksikal atau deiktis (deictis) (gagasan Montague); atau akhirnya pemakaian dalam linguistik Anglo-American dan filsafat.

            Buku ini secara eksklusif menyangkut istilah pada gagasan yang terakhir dan menerapkannya pada pembicaraan ini.

 

Contoh semantika:

kursi                                                               ’tempat duduk’

                                                                       

 

signifiant (penanda)                                                signifie (petanda)

 

Terdapat suatu prinsip:

Noam Chomsky:

Terdapat hubungan satu lawan satu antara penanda dan petanda (signifiant  dan signifie).

 

Pragmatik:

Satu tanda bisa menyatakan bermacam-macam maksud atau bermacam-macam tanda satu maksud.

Contoh: ’menolak’ bisa dinyatakan dengan

Ora duwe dhuwit.

Omahku sepi kok.

 

·         Tuturan semakin panjang tuturan semakin sopan, semakin pendek tidak sopan.

o        Contoh: Lunga! (tidak sopan) dan Lungaa! (lebih sopan)

·         Semakin langsung semakin tidak sopan, semakin tidak langsung semakin sopan. (Contoh: Nyilih sepedha motore (tidak sopan) dan Menawa pareng, aku nyilih sepedha motore (lebih sopan)).

 

Obyek data pragmatik itu konkrit, jelas, karena:

          jelas kapan bahasa itu digunakan

          siapa yang berbicara

          kepada siapa.

J.W.M. Verhaar (Pengantar Lingguistik Umum):

– Makna          : ada pada satuan lingual (internal)

– Maksud        : ada pada penutur (eksternal)

– Informasi     : isi tuturan (internal)

 

Dia membeli buku

Buku dibelinya

makna: ‘aktif’ dan ‘pasif’

 

Makna yang abstrak, yang tidak jelas siapa penuturnya tidak jelas.

Makna kongkrit: makna tuturan.

 

Berkenaan dengan data:

Data kalimat : sentence.

Data pragmatik: utterance (kalimat + konteks). Obyek data primer adalah bahasa lisan. Bahasa tulis juga bisa asalkan mampu merekonstruksi tuturan yang sebenarnya.

 

Sosiolinguistik: berkaitan dengan variasi bahasa.

  1. Dia pergi ke Surabaya. Ayahnya sakit. —-> terkait dengan wacana.
  2. + Piye bijimu

– Entuk 4                    wacana pragmatik

+ Apik!

 

Menurut Halliday (pakar Functional Grammar):

1.      Field (medan): siapa berbicara kepada siapa.

2.      Tenor (pelibat): misalnya, ayah dengan anak.

3.      Mode (bentuk bahasa): strategi memilih yang mana)

 

Pragmatik: retorika, bagaimana strateginya.

 

Widowson:

1.            Kalimat (sentence)     – minus konteks.

2.            Tuturan (utterance)   – plus konteks.

3.            Teks (texs)                   – di atas kalimat minus konteks.

4.            Wacana (discourse)   – di atas kalimat plus konteks.

 

Wacana: mengandung amanat yang lengkap.

Contoh:

Sugeng rawuh.

Lunga!                                    Wacana.

 

Jadi, wacana tidak selalu di atas kalimat.

 

Arep?                                                                         teks tidak jelas konteksnya, Kopi bisa marahi saya melek terus.                         menolak atau menerima.

 

Neng ngendi sabune?                     – kalimat tanya.

 

 


TUTURAN PERFORMATIF DAN TUTURAN KONSTATIF

 

 

Pustaka:

 

Austin, J.L. 1962. How to Do Things with Words. (ed. J.O. Urmson). New York: Oxford University Press.

Harimurti Kridalaksana. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia.

Leech, Geoffrey. (Terjemahan M.D.D. Oka). 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta: Universitas Indonesia.

Richards, Jack dkk. 1989. Longman Dictionary of Applied Linguistics. Longman: Longman Group UK Limited.

Searle, John. 1969. Speech Acts. Cambridge: Cambridge University Press.

 

 

Tuturan (utterance, oleh Kridalaksana disebut dengan istilah ujaran): (1) regangan wicara bermakna di antara dua kesenyapan aktual atau potensial, (2) kalimat atau bagian kalimat yang dilisankan (Kridalaksana, 1984: 2001).

Intinya: bahasa pada umumnya sebagai alat komunikasi, tetapi sebenarnya ada tindakan tertentu yang baru dapat terlaksana kalau orang itu mengemukakan tuturan/bahasa. Dengan demikian bahasa bukan semata-mata alat untuk menyatakan sesuatu tetapi juga melakukan sesuatu.

Filosof J.L. Austin membedakan antara tuturan performatif (performativei) dan konstatif (constative).

 

Definisi:

Tuturan performatif (performative utterance): tuturan yang memperlihatkan bahwa suatu perbuatan telah diselesaikan pembicara dan bahwa dengan mengungkapkannya berarti perbuatan itu diselesaikan pada saat itu juga; misalnya: dalam ujaran Saya mengucapkan terima kasih, pembicara mengujarkannya dan sekaligus menyelesaikan perbuatan “mengucapkan” (Kridalaksana, 1984: 2001). Performative (in speech act theory): an utterance which performs an act, such as Watch out (=a warning), I promise not to be late (= a promise). ((Richards dkk., 1989: 212). Secara ringkas dikatakan pula bahwa tuturan performatif adalah tuturan untuk melakukan sesuatu (perform the action).

Tuturan performatif  tidak dievaluasi sebagai benar atau salah, tetapi sebagai tepat atau tidak tepat, misalnya: I promise that I shall be there (Saya berjanji bahwa saya akan hadir di sana) dan performatif primer atau tuturan primer I shall be there (Saya akan hadir di sana) (Geoffrey Leech (terjemahan), 1993: 280).

 

Contoh lain:

1.     Saya berterima kasih atas kebaikan Saudara. (Tindakan berterima kasih: the act of thanking)

2.     Saya mohon maaf atas keterlambatan saya. (Tindakan mohon maaf: the act of apologizing).

3.     Saya namakan anak saya Parikesit. (Tindakan memberi nama: the act of naming).

4.     Saya bertaruh Mike Tyson pasti menang. (Tindakan bertaruh: the act of betting).

5.     Saya nyatakan Anda berua suami-isteri. (Tindakan menyatakan/menikahkan: the act of marrying).

6.     Saya serahkan semua harta saya kepada anak saya. (Tindakan menyerahkan: the act of bequeting).

7.     Saya akan pergi sekarang. (Tindakan pergi: the act of going).

 

Ciri-ciri tindakan performatif

§         Subyek harus orang pertama, bukan orang kedua atau ketiga.

§         Tindakan sedang/akan dilakukan

Kalau dalam bahasa Inggris, subjek orang pertama dan kala-nya present tense.

Austin dalam menentukan ciri-ciri tuturan performatif ini hanya melihat aspek gramatikalnya saja. Akhirnya direvisi (dilengkapi) oleh murid-muridnya, yaitu dengan adanya syarat-syarat lainnya yang disebut syarat tuturan performatif (felicity condition). Syarat-syarat itu antara lain:

1.       Orang yang menyatakan tuturan dan tempatnya harus sesuai atau cocok. Misalnya: Saya nyatakan Anda berdua suami-isteri. Penuturnya adalah penghulu (naib), pendeta, rama,  tempatnya di KUA, Gereja, Pura, Masjid,  objeknya 2 orang (berdua).

2.       Tindakan harus dilakukan secara sungguh-sungguholeh penutur. Misalnya: Saya mohon maaf atas kesalahan saya. Harus diucapkan sungguh-sungguh, tidak dengan tindakan menginjak kaki mitra tutur-nya.

 

Syarat itu juga belum cukup, kemudian diperbaharui lagi oleh John Searle, sebagai berikut.

1.       Penutur harus memiliki niat yang sungguh-sungguh dalam mengemukakan tuturannya. Misalnya: Saya berjanji akan setia padamu. (the act of promising).

2.       Penutur harus yakin bahwa ia mampu melakukan tindakan itu. atau mampu melakukan apa yang dinyatakan dalam tuturannya. Misalnya: Sesuk kowe tak-tukokke sepur (yakin tidak, kalau tidak berarti bukan tuturan performatif).

3.       Tuturan harus mempredikasi tindakan yan g akan dilakukan, bukan yang telah dilakukan. Misalnya: Saya berjanji akan setia.

4.       Tuturan harus mempredikasi tindakan yang akan dilakukan oleh penutur, bukan oleh orang lain. Misalnya: Saya berjanji bahwa saya akan selalu datang tepat waktu.

5.       Tindakan harus dilakukan secara sungguh-sungguh oleh kedua belah pihak. Misalnya: Aku njaluk pangapura marang sliramu, tumindakku kang ora ndadekake renaning penggalihmu. (Orang perta dan kedua melakukan tindakan secara sungguh-sungguh).

Kalau tuturan tidak memenuhi kelima syarat tersebut, maka tuturan itu dikatakan tidak valid (infelicition).

 

Tuturan konstatif atau deskriptif (constative utterance): tuturan yang dipergunakan untuk menggambarkan atau memerikan peristiwa, proses, keadaan, dsb. dan sifatnya betul atau tidak betul (Kridalaksana, 1984: 2001)., atau Austin mengatakan bahwa tuturan konstatif dapat dievaluasi dari segi benar-salah (Geoffrey Leech (terjemahan), 1993: 316).

Misalnya:

1.       Ali pergi ke Jakarta

2.       Saya tidur di hotel.

 

A constative is an utterance which assert something that is either true or false; for example, Chicago is in the United States (Richards dkk., 1989: 212-213).


TINDAK TUTUR

(Speech Act)

 

A. Pengertian

           

            Tindak tutur (istilah Kridalaksana ‘pertuturan’ / speech act, speech event): pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar (Kridalaksana, 1984: 154)

Speech act: an utterance as a functional unit in communication (Richards et al, 1989: 265). Di dalam mengatakan suatu kalimat, seseorang tidak semata-mata mengatakan sesuatu dengan pengucapan kalimat itu. Di dalam pengucapan kalimat ia juga “menindakkan” sesuatu. Dengan pengucapan kalimat Arep ngombe apa? si pembicara tidak semata-mata menanyakan atau meminta jawaban tertentu; ia juga menindakkan sesuatu, yakni menawarkan minuman. Seorang ibu rumah pondokan putri, mengatakan Sampun jam sanga ia tidak semata-mata memberi tahu keadaan jam pada waktu itu; ia juga menindakkan sesuatu, yaitu memerintahkan si mitratutur supaya pergi meninggalkan rumah pondokannya.

Hal-hal apa sajakah yang dapat ditindakkan di dalam berbicara? Ada cukup banyak; antara lain, permintaan (requests), pemberian izin (permissons), tawaran (offers), ajakan (invitation), penerimaan akan tawaran (acceptation of offers)

 

B. TINDAK TUTUR DAN JENIS-JENISNYA

Tindak tutur (selanjutnya TT) atau tindak ujaran (speech act) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena TT adalah satuan analisisnya. Uraian berikut memaparkan klasifikasi dari berbagai jenis TT.

 

3.1 Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi

Austin (1962) dalam How to do Things with Words mengemukakan bahwa mengujarkan sebuah kalimat tertentu dapat dipandang sebagai melakukan tindakan (act), di samping memang mengucapkan kalimat tersebut. Ia membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

            Lokusi adalah semata-mata tindak berbicara, yaitu tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna kata itu (di dalam kamus) dan makna kalimat itu sesuai dengan kaidah sintaksisnya. Di sini maksud atau fungsi ujaran itu belum menjadi perhatian. Jadi, apabila seorang penutur (selanjutnya disingkat P) Jawa mengujarkan “Aku ngelak” dalam tindak lokusi kita akan mengartikan “aku” sebagai ‘pronomina persona tunggal’ (yaitu si P) dan “ngelak” mengacu ke ‘tenggorokan kering dan perlu dibasahi’, tanpa bermaksud untuk minta minum.

            Ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Di sini kita mulai berbicara tentang maksud dan fungsi atau daya ujaran yang bersangkutan, untuk apa ujaran itu dilakukan. Jadi, “Aku ngelak” yang diujarkan oleh P dengan maksud ‘minta minum’ adalah sebuah tindak ilokusi.

            Perlokusi mengacu ke efek yang ditimbulkan oleh ujaran yang dihasilkan oleh P. Secara singkat, perlokusi adalah efek dari TT itu bagi mitra-tutur (selanjutnya MT). Jadi, jika MT melakukan tindakan mengambilkan air minum untuk P sebagai akibat dari TT itu maka di sini dapat dikatakan terjadi tindak perlokusi.

 

3.2 TT Representatif, Direktif, Ekspresif, Komisif, dan Deklaratif

Searle (1975) mengembangkan teori TT dan membaginya menjadi lima jenis TT (dalam Ibrahim, 1993: 11-54). Kelima TT itu sebagai berikut:

(1)  TT representatif yaitu TT yang mengikat P-nya kepada kebenaran atas apa yang dikatakannya, misalnya menyatakan, melaporkan, menunjukkan, dan menyebutkan.

(2)  TT direktif yaitu TT yang dilakukan P-nya dengan maksud agar si pendengar atau MT melakukan tindakan yang disebutkan di dalam ujaran itu, misalnya menyuruh, memohon, menuntut, menyarankan, dan menantang.

(3)  TT ekspresif ialah TT yang dilakukan dengan maksud agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi mengenai hal yang disebutkan di dalam ujaran itu, misalnya memuji, mengucapkan terima kasih, mengritik, dan mengeluh.

(4)  TT komisif adalah TT yang mengikat P-nya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam ujarannya, misalnya berjanji dan bersumpah.

(5)  TT deklaratif merupakan TT yang dilakukan P dengan maksud untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru, misalnya memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, dan memberi maaf.

 

            Pada bagian terdahulu telah disinggung bahwa di dalam komunikasi satu fungsi dapat dinyatakan atau diutarakan melalui berbagai bentuk ujaran. Untuk maksud atau fungsi “menyuruh”, misalnya, menurut Blum-Kulka (1987) (lihat Gunarwan, 1993: 8) dapat diungkapkan dengan menggunakan berbagai ujaran sebagai berikut.

 

(1)  Kalimat bermodus imperatif      :  Pindhahen meja iki!

(2)  Performatif eksplisit                   :  Dakjaluk sliramu mindhahke meja iki!

(3)  Performatif berpagar                 :  Aku jan-jane arep njaluk tulung sliramu mindhahke meja iki.

(4)  Pernyataan keharusan               :  Sliramu kudu mindhahke meja iki!

(5)  Pernyataan keinginan                :  Aku kepengin meja iki dipindhah.

(6)  Rumusan saran                            :  Piye yen meja iki dipindhah?

(7)  Persiapan pertanyaan                :  Kowe bisa mindhah meja iki?

(8)  Isyarat kuat                                  :  Yen meja iki ana ing kene, kamar iki katon rupek.

(9)  Isyarat halus                                 :  Kamar iki kok katone sesak ngono ya?

 

3.3 TT Langsung vs TT Tidak Langsung

Dari sembilan bentuk ujaran tersebut diperoleh sembilan TT yang berbeda-beda derajat kelangsungannya dalam menyampaikan maksud ‘menyuruh memindahkan meja’ itu. Hal ini berkaitan dengan tindak tutur langsung (TT-L) dan tindak tutur tidak langsung (TT-TL). Derajat kelangsungan TT dapat diukur berdasarkan “jarak tempuh” antara titik ilokusi ( di benak P) ke titik tujuan ilokusi (di benak MT). Derajat kelangsungan dapat pula diukur berdasarkan kejelasan pragmatisnya: makin jelas maksud ujaran makin langsunglah ujaran itu, dan sebaliknya. Dari kesembilan bentuk ujaran tersebut, yang paling samar-samar maksudnya ialah bentuk ujaran (9), berupa isyarat halus. Karena kata “meja” sama sekali tidak disebutkan oleh P dalam ujaran (9), maka MT harus mencari-cari konteks yang relevan untuk dapat menangkap maksud P.

            Selain TT-L dan TT-TL, P dapat juga menggunakan tindak tutur harafiah (TT-H) atau tindak tutur tidak harafiah (TT-TH) di dalam mengutarakan maksudnya. Jika kedua hal itu, kelangsungan dan keharafiahan ujaran, digabungkan maka akan didapatkan empat macam ujaran, yaitu:

(1)  TT-LH         :  “Buka mulut”, misalnya diucapkan oleh dokter gigi kepada pasiennya.

(2)  TT-LTH       :  “Tutup mulut”, misalnya diucapkan oleh seseorang yang jengkel kepada MT-nya yang selalu “cerewet”.

(3)  TT-TLH       :  “Bagaimana kalau mulutnya dibuka?”, misalnya diucapkan oleh dokter gigi kepada pasien yang masih kecil agar anak itu tidak takut.

(4)  TT-TLTH     :  “Untuk menjaga rahasia, lebih baik jika kita semua sepakat menutup mulut kita masing-masing”, misalnya diucapkan oleh P yang mengajak MT-nya untuk tidak membuka rahasia.

 

            Dengan demikian, secara ringkas, berdasarkan uraian dan contoh-contoh di atas dapat dicatat ada delapan TT sebagai berikut (bandingkan Wijana, 1996: 36).

(1)  Tindak tutur langsung (TT-L)

(2)  Tindak tutur tidak langsung (TT-TL)

(3)  Tindak tutur harafiah (TT-H)

(4)  Tindak tutur tidak harafiah (TT-TH)

(5)  Tindak tutur langsung harafiah (TT-LH)

(6)  Tindak tutur tidak langsung harafiah (TT-TLH)

(7)  Tindak tutur langsung tidak harafiah (TT-LTH)\

(8)  Tindak tutur tidak langsung tidak harafiah (TT-TLTH)

Apabila seseorang menggunakan bahasa, maka ada 3 jenis tindakan atau tindak tutur (selanjutnya disingkat TT), yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Hal ini sejalan dengan pendapat Austin (1962) yang melihat adanya tiga jenis tindak ujar, yaitu tindak lokusi (melakukan tindakan mengatakan sesuatu), tindak ilokusi (melakukan tidakan dalam mengatakan sesuatu), dan tindak perlokusi (melakukan tindakan dengan mengatakan sesuatu). Misalnya:

 

1.

Lokusi

n mengatakan kepada t bahwa X.

(merupakan tindak mengatakan sesuatu: menghasilkan serangkaian bunyi yang berarti sesuatu. Ini merupakan aspek bahasa yang merupakan pokok penekanan linguistik tradisional).

2.

Ilokusi

Dalam mengatakan X, n menegaskan (asserts) bahwa P.

(Dilakukan dengan mengatakan sesuatu, dan mencakup tindak-tindak seperti bertaruh, berjanji, menolak, dan memesan. Sebagian verba yang digunakan untuk melabel tindak ilokusi bisa digunakan secara performatif. Dengan demikian mengatakan Saya menolak bahwa X sama halnya menolak bahwa X.)

3.

Perlokusi

Dengan mengatakan X, n meyakinkan (convinces) t bahwa P.

(Menghasilkan efek tertentu pada pendengar. Persuasi merupakan tindak perlokusi: orang tidak dapat mempersuai seseorang tentang sesuatu hanya dengan mengatakan Saya mempersuasi anda. Contoh-contoh yang sesuai adalah meyakinkan, melukai, menakut-nakuti, dan membuat tertawa)

 

Perbedaan kekuatan antara perlokusi dan ilokusi tidak selalu jelas. Misalnya, suruhan (request) memiliki kekuatan esensial untuk membuat pendengar melakukan sesuatu. Kesulitan dalam definisi ini muncul dari urutan tindakan yang banyak diabaikan oleh teori tindak tutur. Kesulitan itu juga muncul dari dasar definisi maksud penutur, yang merupakan keadaan psikologis yang tidak bisa diobservasi (lihat Abd. Syukur Ibrahim, 1993: 115).

 

1. TT lokusi:  Austin, perbuatan bertutur, hal mengungkapkan sesuatu atau menyatakan sesuatu (locutionary speech act).

Misalnya: Dia sakit.

                        Kaki manusia dua.

                        Pohon punya daun.

     Wacana-wacana ilmiah yang tidak menekankan emosi termasuk TT lokusi. TT ini sangat sedikit peranannya dalam pragmatik.

 

2. TT ilokusi: Austin, Searle, perbuatan yang dilakukan dalam mengujarkan sesuatu atau melakukan sesuatu, mis. memperingatkan, bertanya (illocutionary speech act).

     Misalnya: Saya berjanji.

                        Ibunya di rumah! (bisa bermaksud melarang datang menemui anaknya)

                        Bapaknya galak! (bisa melarang jangan ke sana)

                        Saya tidak dapat datang. (minta maaf)

                        Kula nyuwun sekilo. (membeli)

                        Temboknya dicat! (jangan dekat tembok itu)

                        Adoh lho le! (jangan ke sana)

3. TT perlokusi: Austin, Searle, perbuatan yang dilakukan dengan mengujarkan sesuatu, membuat orang lain percaya akan sesuatu dengan mendesak orang lain untuk berbuat sesuatu, dll. atau mempengaruhi orang lain (perlocutionary speech act)

     Misalnya:  Tempat itu jauh.

 

Tempat itu jauh

Lokusi

Lokusi

Perlokusi

Tempat itu jauh.

Tempat itu jauh.

Tempat itu jauh.

mengandung pesan.

metapesan ‘Jangan pergi ke sana!’

metapesan (Dalam pikiran mitratutur ada keputusan) “Saya tidak akan pergi ke sana.”

 

 

C. Tindak tutur langsung-tidak langsung dan literal-tidak literal

 

            Berdasarkan isi kalimat atau tuturannya, kalimat dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu kalimat berita (deklaratif), kalimat tanya (interogatif), dan kalimat perintah (imperatif).

 

Berita

Tanya

Perintah

Adiknya sakit.

Di mana handuk saya?

Pergi!

Informasi

ya, tidak (apa, intonasi)

informasi (apa, siapa, di mana, kapan, ke mana, untuk apa, dsb.)

larangan, ajakan, dan perintah biasa

TT langsung (direct speech)

TT langsung (direct speech)

TT langsung (direct speech)

 

Berdasarkan mudusnya, kalimat atau tuturan dapat dibedakan menjadi tuturan langsung dan tutran tidak langsung. Misalnya:

[Tuturan langsung]

A: Minta uang untuk membeli gula!

B: Ini.

 

[Tuturan tidak langsung]

A: Gulanya habis, nyah.

B: Ini uangnya. Beli sana!

 

Kadang-kadang secara pragmatis kalimat berita dan tanya digunakan untuk memerintah, sehingga merupakan TT tidak langsung (indirect speech). Hal ini merupakan sesuatu yang penting dalam kajian pragmatik. Misalnya:

 

1. Rumahnya jauh. (ada maksud: jangan pergi ke sana).

2. Adiknya sakit. (ada maksud: jangan ribut atau tengoklah!)

 

Berdasarkan keliteralannya, tuturan dapat dibedakan menjadi tuturan literal dan tuturan tidal literal.

1. Tuturan literal: tuturan yang sesuai dengan maksud atau modusnya. Misalnya, Buka mulutnya! (makna lugas: buka).

2. Tuturan tidak literal: tuturan yang tidak sesuai dengan maksud dalam tulisan/tuturan. Misalnya, Buka mulutnya! (makna tidak lugas: tutup). Hal ini disebut juga ‘nglulu’

 

Dalan bahasa kadang-kadang terjadi, yang bagus dikatakan jelek (hal ini disebut banter [bEnte]), yang jelek dikatakan bagus (disebut ‘ironi’).

 

Masing-masing tindak tutur (langsung, tidak langsung, literal, dan tidak literal) apabila disinggungkan (diinterseksikan) dapat dibedakan menjadi 8 macam seperti sebagai berikut.

1. TT langsung

2. TT tidak langsung

3. TT literal

4. TT tidak literal

5. TT langsung literal

6. TT tidak langsung literal

7. TT langsung tidak literal

8. TT tidak langsung tidak literal

 

Misalnya, kalimat Radione kurang banter.

 

1.

TT langsung

Radione kurang banter.

betul-betul kurang keras.

2.

TT tidak langsung

keraskan radionya!

3.

TT literal

betul-betul kurang keras.

4.

TT tidak literal

suara radionya keras sekali.

5.

TT langsung literal

betul-betul kurang keras

6.

TT tidak langsung literal

keraskan radionya!

7.

TT langsung tidak literal

suara radionya keras sekali.

8.

TT tidak langsung tidak literal

matikan!

 

 

 

 

 

 

 

 


PRINSIP KERJA SAMA

(Cooperative Principle)

 

Sebelum belajar tentang ‘prinsip kerja sama’, kita perlu belajar tentang ‘asumsi pragmatik’.

            Kalau orang berbicara kepada orang lain pasti ingin mengemukakan sesuatu. Selanjutnya orang lain diharapkan menangkap apa (hal) yang dikemukakan. Dengan adanya 2 tujuan ini, maka orang akan berbicara sejelas mungkin, tidak berbelit-belit, ringkas, tidak berlebihan, berbicara secara wajar (termasuk volume suara yang wajar).

            Hanya saja dalam pragmatik terdapat penyimpangan-penyimpangan, ada maksud-maksud tertentu, tetapi ia harus bertanggung jawab atas penyimpangan itu, sehingga orang lain bisa mengetahui maksudnya. Mereka harus bekerja sama.

            Contoh:

            kikir                            : q2r

            berdua satu tujuan  : ber-217-an

            tekate dhewe                        : TKTDW

            kutujukan                  : ku√49kan

            wawan                       : wa-one

            prawan ayu               : pra one are you

            kian maju                   : q-an maju

            lali main                     : la5in

            dik daniel                   : dick&niel

            kaki lima                    : kq lima

            thank before             : thx b4

            aku                             : aq

            kamu                          : u

sama-sama               : =

yang                           : y9

sayang                       : sy9

anti gadis                   : an3dis

dan                             : n

 

 

Di dalam berkomunikasi, antara P dengan MT harus saling menjaga prinsip kerja sama (cooperative principle) agar proses komunikasi berjalan dengan lancar. Tanpa adanya prinsip kerja sama komunikasi akan terganggu. Prinsip kerja sama ini terealisasi dalam berbagai kaidah percakapan. Secara lebih rinci, Grice menjabarkan prinsip kerja sama itu menjadi empat maksim percakapan (periksa Gunarwan, 1993: 11; Lubis, 1993: 73; dan bandingkan pula Wijana, 1996: 46-53). Keempat maksim percakapan itu ialah sebagai berikut.

 

(1)  Maksim kuantitas:

a.  Berikan informasi Anda secukupnya atau sejumlah yang diperlukan oleh MT.

b.  Bicaralah seperlunya saja, jangan mengatakan sesuatu yang tidak perlu.

 

(2)  Maksim kualitas:

a.  Katakanlah hal yang sebenarnya.

b.  Jangan katakan sesuatu yang Anda tahu bahwa sesuatu itu tidak benar.

c.  Jangan katakan sesuatu tanpa bukti yang cukup.

 

(3)  Maksim relevansi:

a.  Katakan yang relevan.

b.  Bicaralah sesuai dengan permasalahan.

 

(4)  Maksim cara:

a.  Katakan dengan jelas.

b.  Hindari kekaburanan ujaran.

c.  Hindari ketaksaan.

d.  Bicaralah secara singkat, tidak bertele-tele.

e.  Berkatalah secara sistematis.

 

            Kenyataan membuktikan, di dalam percakapan sehari-hari tidak jarang kita temukan praktik-praktik pelanggaran terhadap maksim-maksim Grice tersebut. Akan tetapi, bagi pengamat pragmatik, justeru pelanggaran-pelanggaran itulah yang menarik untuk dikaji: mengapa P melakukan pelanggaran terhadap maksim tertentu, ada maksud apa di balik pelanggaran maksim tersebut? Misalnya, mengapa P yang bermaksud meminjam uang atau memerlukan bantuan kepada MT biasanya diawali dengan menceritakan secara panjang lebar keadaan dirinya seraya disertai dengan janji-janji? Apakah itu berlaku secara universal? Bukankah tindakan tersebut melanggar maksim kuantitas?

            Pada hemat saya, di antara empat maksim itu, maksim ketiga atau maksim relevansilah yang paling penting sebab betapa pun informasi yang kita sampaikan itu cukup serta disampaikan dengan cara yang jelas, sistematis, dan tidak ambigu, kalau informasi itu tidak relevan dengan permasalahan toh tidak akan membawa manfaat. Sejauh mana asumsi ini benar juga masih memerlukan pengkajian secara pragmatis.

 

 

            Asumsi pragmatik ini merupakan titik acuan (point of reference). Untuk memenuhi komunikasi secara wajar dan terjadi kerja sama yang baik, maka dalam komunikasi harus memenuhi prinsip (maksim). Dalam pragmatik dikontrol oleh maksim (principle controlled), sedangkan dalam gramatika/ tatabahasa diatur oleh kaidah (rule governed).

            Terdapat beberapa asumsi pragmatik, yaitu:

 

1. Maksim kuantitas

            Berbicara sejumlah yang dibutuhkan oleh pendengar. Kalau lebih berarti ada tujuannya. Misalnya: Ibu kota Provinsi Jawa Timur Surabaya. (Secara kuantitas cukup jelas). Ibu kota Provinsi Jawa Timur Sura …… Tuturan ini disampaikan oleh guru, lalu murid menjawab ….. baya.

 

2. Maksim kualitas

            Prinsip yang menghendaki orang-orang berbicara berdasarkan bukti-bukti yang memadai. Misalnya: Buku itu dibuat dari kertas. Bukti cukup memadai, tetapi apabila ada tuturan *Buku itu dibuat dari nasi, bukti tidak memadai. Dalam kaitannya dengan maksim kualitas, terdapat penyimpangan maksim, misalnya Modal saja tidak bisa dan Untung saja tidak dapat.

 

3. Maksim relevansi

          Penutur dan mitra tutur berbicara secara relevan berdasarkan konteks pembicaraan.

            Misalnya:

            A         : Ini jam berapa?

            B         : Ini jam 3.

Akan menjadi tidak relevan misalnya apabila B menjawab Ini baju kamu atau Di sana.

 

4. Maksim cara

          Tuturan harus dikomunikasikan secara wajar, tidak boleh ambigu (taksa), tidak terbalik (harus runtut).

            Misalnya:

            A         : Dia penyanyi solo.

            B         : Benar, dia sering tampil di TVRI.

            Tetapi kadang-kadang dalam tuturan yang wajar terjadi dis-ambiguasi (pengawaambiguan), sehingga kata-kata yang ambigu itu hanya satu makna.

            Misalnya:

            A         : Kamu penjahat kelas kakap, ya?

            B         : Bukan, mujair.

 

            A         : Ini Tanah Abang, ya?

            B         : Jangan menghina, masak saya miskin seperti ini punya tanah.

 

Keempat prinsip tersebut di atas termasuk pada jenis ‘retorika tekstual’ sebab dalam pragmatik dikenal adanya retorika tekstual dan retorika interpersonal.

            Retorika tekstual harus memenuhi 4 prinsip (maksim) kerja sama, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara. Sedangkan retorika interpersonal harus memperhitungkan orang lain. Jadi tidak hanya bersifat tekstual.

            Retorika interpersonal membutuhkan prinsip kesopanan (politeness principle). Ada 6 macam prinsip agar memenuhi prinsip kesopanan.

 

            Sebelum sampai pada prinsip kesopanan, perlu mengingat kembali dari adanya kategori sintaktik yang terdiri dari berita, tanya, dan perintah. Dalam kategori pragmatik didasarkan pada fungsi komunikatifnya. Yang diperhatikan adalah tuturan. Dalam kaitannya dengan kategori pragmatik ini ada tuturan komisif, tuturan impositif (direktif), tuturan asertif, tuturan ekspresif.

1. Tuturan komisif: berjanji, menawarkan. Misalnya:

Saya akan datang.

Boleh saya bawakan?

Saya akan setia.

Swear.

2. Tuturan impositif (direktif): menyuruh, memerintah, memohon. Misalnya:

            Apakah Anda bisa menolong saya.

          Saya akan datang

            (ada efek yang lain untuk memerintah)

3. Tuturan asertif: menyatakan sesuatu (objektif). Misalnya:

            Bali terletak di sebelah timur Pulau Jawa.

          Fakultas Sastra dan Seni Rupa UNS memiliki 8 jurusan.

4. Tuturan ekspresif: menyatakan perasaan (emosi). Misalnya:

          Gedung itu indah sekali.

          Gadis itu cantik sekali.

Kadang-kadang sulit dibedakan antara tuturan asertif dengan ekspresif.

 

Selanjutnya agar memenuhi prinsip (maksim) kesopanan, berikut ini inti 6 prinsip kesopanan menurut Leech.

 

1. Maksim kebijaksanaan/kedermawanan, tact maxim. Ditujukan pada orang lain (other centred maxim). Jenis maksim ini untuk berjanji dan menawarkan (impositif, komisif).

     = memaksimalkan keuntungan orang lain, meminimalkan kerugian orang lain.

     Misalnya:

     Ada yang bisa saya bantu?

     A     : Mari saya bawakan!

     B     : Tidak usah.

 

     Tuturan A dan B disebut pragmatik paradoks.

 

2. Maksim penerimaan (approbation maxim). Ditujukan pada diri sendiri, bukan pada orang lain (self centred maxim). Maksim penerimaan ini ditujukan untuk menawarkan dan berjanji.

     = memaksimalkan kerugian diri sendiri, meminimalkan keuntungan diri sendiri.

     Misalnya:

    Bolehkah saya bantu?

    Mari saya bantu.

    Apakah Anda bersedia membawakan?

    Bawakan ini! (tidak sopan)

    Mari saya antarkan!

    Tolong saya dihantarkan!

 

3. Maksim kemurahhatian (generosity maxim). Pusatnya orang lain (other centred maxim) Maksim ini ditujukan untuk kategori asertif dan ekspresif.

     = memaksimalkan rasa hormat pada orang lain, meminimalkan rasa tidak hormat  pada orang lain.

     Misalnya:

    Omahmu jane apik, ning emane cedhak pabrik.

    Pekarangane jembar, nanging emane akeh sukete.

 

 4. Maksim kerendahhatian (modesty maxim). Pusatnya pada diri sendiri (self centred maxim).

     = meminimalkan rasa hormat pada diri sendiri dan memaksimalkan rasa tidak hormat pada diri sendiri.

     Misalnya:

     A     : Kau sangat pandai.

     B     : Ah tidak, biasa-biasa saja.

 

     A     : Mobilnya bagus!

     B     : Ah, begini saja kok bagus.

 

5. Maksim kesetujuan atau kecocokan (agreement maxim). Pusatnya pada orang lain (other centred maxim). Ditujukan untuk menyatakan pendapat dan ekspresif.

     = memaksimalkan kesetujuan pada orang lain dan meminimalkan ketidaksetujuan pada orang lain.

     Misalnya:

     A     : Omah kuwi apik.

     B     : Iya, apik banget.

 

     A     : Omah kuwi apik banget.

     B     : Wah elek banget ngono kok.

     (Ketidaksetujuan total / tidak sopan)

 

     A     : Wah, ayu banget ya dheweke?

     B     : Iya, ning rada …. (kera).

     (Ketidaksetujuan parsial / sopan)

 

6. Maksim kesimpatian (symphaty maxim). Pusatnya orang lain (other centred maxim). Ditujukan untuk menyatakan asertif dan ekspresif.

     = memaksimalkan simpati pada orang lain dan meminimalkan antipati pada orang lain.

     Misalnya:

     A     : Saya lolos di UMPTN, Jon.

     B     : Selamat, ya.

 

     A     : Baru-baru ini dia telah meninggal.

     B     : Oh, saya turut berduka cita.